Polres Cianjur – Bhabinkamtibmas Polsek Tanggeung, Bripka Rudiansyah, melaksanakan monitoring pendistribusian program bantuan pangan untuk pencegahan stunting di Desa Tanggeung. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 18 September 2024, ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendukung program pemerintah dalam menekan angka stunting di wilayah hukum Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Tanggeung, AKP H. Dedi Suryaman, S.H., menyampaikan bahwa pengawasan langsung oleh anggota Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk memastikan bantuan pangan sampai kepada keluarga yang membutuhkan dengan tepat sasaran. "Kami ingin memastikan distribusi bantuan ini berjalan dengan baik dan tidak ada hambatan, sehingga dapat membantu mencegah stunting di kalangan anak-anak, " ujar Kapolsek Tanggeung.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Rudiansyah juga berinteraksi dengan masyarakat penerima bantuan, memberikan edukasi terkait pentingnya gizi seimbang bagi anak-anak dalam masa tumbuh kembang. "Bantuan pangan ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk mendukung tumbuh kembang anak-anak agar terhindar dari stunting, " kata Bripka Rudiansyah di sela-sela kegiatan.
Kegiatan monitoring ini berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga Desa Tanggeung.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|