Deklarasi Partai Politik, Sepakat Tidak Gunakan Knalpot Brong dalam Kampanye Pemilu 2024

    Deklarasi Partai Politik, Sepakat Tidak Gunakan Knalpot Brong dalam Kampanye Pemilu 2024

    Cianjur - Seluruh partai politik yang berkompetisi di Kabupaten Cianjur menyepakati keputusan bersama untuk menghindari penggunaan knalpot brong selama Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024. Kegiatan tersebut digelar di Kantor KPU Kabupaten Cianjur, Sabtu (20/01/2024).

     

    Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat KPU Kabupaten Cianjur, Kasat Intelkam Polres Cianjur dan para LO Partai Politik se Kabupaten Cianjur, Sabtu (20/01/2024).

     

    Dalam kesempatan Polres Cianjur menyampaikan kepada LO Parpol se-Kabupaten Cianjur terkait Larangan Pemakaian Knalpot Brong pada saat kegiatan Kampanye Rapat Umum di Kabupaten Cianjur.

     

    Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Pemilu 2024 di Kabupaten Cianjur dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan damai serta mencerminkan semangat demokrasi yang berkualitas.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Personil Polsek Cikalongkulon memberikan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Pacet laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jelang Sertijab, Danlanud Sultan Hasanuddin Pamitan Dengan Jajaran Forkopimda Maros Dan Otoritas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapat Paripurna PIA Ardhya Garini Cabang 7/D.II Lanud Sultan Hasanuddin
    Jelang Sertijab, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Exit Briefing
    Audiensi Personel TNI di KBRI Canberra Pererat Kerja Sama Indonesia-Australia
    Danlanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Audiensi Dengan Pangdam XIV/Hasanuddin

    Ikuti Kami