Polres Cianjur — Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kadupandak, pada hari Kamis (19/09/2024), tim gabungan dari Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban masyarakat, dan kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor). Kegiatan ini dipimpin oleh KSPKT II Aiptu Jaubat Sinurat dan Kanit Intelkam Aipda Gamari, S.H.
Patroli ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., yang memerintahkan peningkatan kegiatan patroli guna mencegah potensi kejahatan di wilayah tersebut. Patroli dilaksanakan pada hari Kamis, 19 September 2024, mulai pukul 21.50 WIB hingga selesai, dengan sasaran sejumlah lokasi yang sering menjadi pusat keramaian dan titik rawan.
Alfamart Desa Kadupandak, Kec. Kadupandak, BRI Kadupandak, Desa Kadupandak, KAS BJB Kadupandak, Desa Kadupandak, Lokasi nongkrong anak muda di Desa Parakantugu, Kec. Cijati, Warung Sdr. Ucup di alun-alun Kec. Kadupandak
Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, menegaskan pentingnya kegiatan patroli gabungan ini dalam menciptakan rasa aman di masyarakat. "Kami terus berupaya melakukan pencegahan dengan kehadiran polisi di lapangan untuk menekan potensi terjadinya tindak kejahatan, khususnya kejahatan jalanan dan gangguan keamanan lainnya, " ungkapnya.
Masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga lingkungan sekitar dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Patroli gabungan ini diharapkan dapat terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kadupandak dan sekitarnya.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|